UU ITE menurut saya
22.39Dengan adanya Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik maka setiap orang atau badan yang melakukan transaksi melalui media elektro...
Dengan adanya Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik maka setiap orang atau badan yang melakukan transaksi melalui media elektronik, kini memiliki batasan dan tanggung jawab yang jelas dalam memberikan informasi. Itu semua dilakukan agar setiap orang atau badan yang melakukan transaksi melaui media transaksi, entah itu bertransaksi mengirim data berupa gambar, video, suara, dll dalam koridor yang benar. Dan di dalam UU ITE ini pun disebutkan jelas sangsi dan denda apa saja yang akan diberikan kepada orang atau badan yang telah melanggar UU ITE tersebut.
Dengan kemajuan zaman yang begitu cepat di bidang teknologi informasi belum tentu juga orang dapat memberikan dan menerima manfaat yang positif, kadang kala dengan adanya informasi yang begitu cepat maka memudahkan seseorang untuk melakukan hal – hal yang di luar dugaan yang bertujuan untuk mencuri data seseorang atau lembaga, merusak reputasi seseorang melalui media, merusak jaringan suatu badan, dan sebagainya. Oleh karena itu sangat diperlukan UU ITE ini untuk memberikan batasan, serta tanggung jawab atas informasi yang diberikan melalui media tersebut.
Dan dengan adanya UU ITE ini diharapkan agar tujuan utama dari pemerintah dan para instansinya membuat informasi yang begitu cepat dapat terlaksana, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, membuka kesempatan seluas –
luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab, dan memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.
Dan dengan adanya UU ITE maka diharapkan setiap orang atau badan akan semakin bijak dan terampil dalam menggunakan Informasi secara elektronik ini agar semua informasi yang diberikan dapat dicerna oleh semua umur dan juga informasi elektronik tersebut dapat merata ke semua plosok negeri ini.