hukum permintaan dan hukum penawaran
05.36HUKUM PERMINTAAN Permintaan adalah berbagai jumlah barang dan jasa yang diminta pada berbagai tingkat harga pada waktu dan tempat terten...
HUKUM PERMINTAAN
Permintaan adalah berbagai jumlah barang dan jasa yang diminta pada berbagai tingkat harga pada waktu dan tempat tertentu. hukum tersebut berbunyi “bila harga naik maka penawaran naik, bila harga turun maka penawaran pun ikut turun” dalam hal ini saya akan memberikan contoh harga suatu barang yaitu alat pancing yang bernama j*ran d*iwa data ini saya peroleh dari teman saya yang mempunyai toko alat pancing di daerah bogor. Harga standar untuk alat pancing merk ini semula adalah 350.000 rupiah akan tetapi harga pancingan ini pun bisa merangkak naik hingga 10% yaitu 380.000 rupiah karena beberapa alasan seperti :
1) kelangkaan barang : jika barang ini mulai langka maka para penjual sulit untuk mendapatkan supply dari barang ini maka yang terjadi adalah para penjual menaikan harga alat pancing tersebut. Dan karena alasan ini pun hokum permintaan dan hukum penawaran saling berkaitan.
2) Intensitas kebutuhan : dalam alasan ini biasanya para penjual menjual barang ini terhadap orang yang sangat menyukai kegiatan dibidang ini, dan rata –rata pun orang yang mau membeli harga barang ini diatas harga rata – rata adalah mereka orang yang berduit.
3) Pertambahan penduduk : jumlah penduduk yang bertambah pun berpengaruh terhadap kenaikan harga barang karena semakin banyak penduduk maka semakin banyak pula permintaan pasar dan hasilnya adalah harga yang ada naik sedikit demi sedikit.
Dan harga alat pancing ini pun bisa turun hingga 10% yang dari dari harga 350.000 rupiah hingga 320.000 rupiah karena beberapa alasan berikut :
1) Permintaan menurun : apabila permintaan pasar menurun maka akan menyebabkan harga dari suatu barang itu menurun atau biasanya disebut dengan rugi.
2) Barang pengganti (substitusi) : adanya barang pengganti akan berdampak pada harga barang yang mahal, karena itu akan menurun minat konsumen karena konsumen cenderung mencari barang yang lebih murah.
HUKUM PENAWARAN
Penawaran (supply) adalah jumlah barang dan jasa yang dijual pada berbagai tingkat harga pada waktu dan tempat tertentu. Hokum penawaran berbunyi “Apabila harga naik, maka jumlah barang atau jasa yang ditawarkan meningkat. apabila harga barang atau jasa turun, maka jumlah barang/jasa yang ditawarkan pun ikut menurun” seperti contoh di diatas saya akan mengambil contoh yang sama yaitu alat pancing merk j*ran d*iwa. Dalam hukum ini harga alat pancing ini akan naik jika :
1) Penawaran meningkat : jika penawaran dalam suatu barang meningkat maka otomatis harga barang tersebut akan semakin meningkat.
2) Pajak : semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan terhadap suatu barang maka semakin tinggi pula harga suatu barang tersebut
Dan beberapa alasan dalam hukum ini yang menyebabkan harga suatu barang atau alat pancing tadi menurun :
1) Penawaran menurun : jika penawaran dalam suatu pasar meurun maka secara otomatis harga yang ada pun semakin menurun karena sedikitnya minat dari para konsumen.
2) jumlah para penjual atau produsen : semakin banyak jumlah dari para penjual atau produsen maka semakin kecil pula keuntungan yang bisa di dapat.